Hanya berselang 2 bulan setelah penyerahan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan hasil Pemeriksaan LKPD tersebut kepada Bupati Luwu di aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A.P.