Terkini.id, Luwu – Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2023, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu.
Peyerahan LKPJ tersebut berlangsung secara hikmat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin, 25 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Muh. Saleh mengungkapkan penyampaian LKPJ tersebut merupakan refleksi hubungan antara kepala daerah dengan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam konteks kesetaraan dan kemitraan.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama atas program kerja yang telah ditetapkan dan telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2023 antara eksekutif dan legislatif yang didasari atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu tahun 2023, yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Luwu 2020 – 2024,” ujar Pj Bupati Luwu.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Luwu Tahun 2023 menjelaskan tentang keuangan daerah, selanjutnya penjabaran terkait hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
- Pj Bupati Luwu Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak 2024
- Muh. Saleh Lepas 289 Jemaah Calon Haji Kabupaten Luwu
- Pj Bupati Luwu Terima Bantuan Logistik Panglima TNI untuk Korban Bencana
- Evakuasi Korban Bencana, Pj Bupati Luwu: Terima Kasih Bantuan dan Dukungannya
- Terdampak Banjir dan Longsor, Kafilah Luwu Tetap Konsisten Ikuti Ajang MTQ ke-XXXIII di Takalar
“Syukur alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Luwu akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dalam minggu ini, dan akan dilaksanakan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai sebuah mekanisme dalam manajemen keuangan pemerintah daerah,” ungkap Muh. Saleh.
Sumber: mediacenter.luwukab.go.id